Sertipikat Tanah Adalah Aset untuk Warisan Anak Cucu

By Admin


nusakini.com - Samarinda - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 5.083 sertipikat tanah untuk rakyat yang berasal dari Kelurahan/Desa di Provinsi Kalimatan Timur dan Kalimatan Utara. Penerbitan sertipikat ini dilakukan guna memberi kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat dan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui interkoneksi dengan dunia usaha dan kelak juga sertipikat tanah dapat diwariskan kepada anak dan cucu.

Jumlah sertipikat tanah yang diserahkan adalah bagian dari 26.037 sertipikat yang sudah selesai dan siap diserahkan kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Sertipikat tanah diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada 13 orang perwakilan masyarakat di Convention Hall GOR Sempaja, Kota Samarinda, Kamis (25/10). 

Penerima sertipikat tanah tersebut berasal dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Bontang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Malinau.

Penyerahan sertipikat disambut antusias masyarakat. Dahlan (56) warga Kabupaten Kutai Kartanegara merasa bahagia bisa dapat sertipikat tanah. "Perasaan saya bahagia karena sudah pegang sertipikat tanah, karena apabila dibutuhkan bisa saya agunkan ke bank untuk modal usaha, atau jika tidak kelak bisa diwariskan ke anak saya," ujar Dahlan.

Dalam laporannya Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa di wilayah Provinsi Kalimantan Timur diperkirakan terdapat 2.803.237 bidang tanah, sampai saat ini telah terdaftar sebanyak 836.461 bidang tanah dan masih ada 1.966.776 bidang tanah yang harus diselesaikan. "Ditargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di wilayah Provinsi Kalimatan Timur dapat tersertipikatkan," ungkap Sofyan A. Djalil.

Pada kesempatan tersebut Presiden mengatakan bahwa sertipikasi tanah adalah program prioritas pemerintah."Saya bangga tahun lalu Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 5 juta bidang tanah. Tahun ini, kemarin saya mendapat laporan Pak Menteri bahwa Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan tanah sebanyak 6 juta bidang tanah. Saya optimis target 7 juta bidang tanah dapat tercapai," ungkap Kepala Negara.

Presiden juga mengingatkan bahwa bagi yang sudah menerima sertipikat hendaknya dirawat dan dijaga. Selain itu, dihitung apabila ingin diagunkan ke bank. "Sertipikat yang disekolahkan ke bank hendaknya digunakan untuk modal usaha. Jangan untuk membeli mobil atau motor," pesan Presiden. *(p/mk)